IATA Optimistis Revisi RKAB Disetujui, Target Produksi 4 Juta Ton

Wednesday, 09 September 2026

PT Karya Pacific Energy Tbk. (IATA) optimistis memperoleh persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini telah memasuki tahap evaluasi akhir.


Sekadar informasi, PT Karya Pacific Energy Tbk. merupakan nama baru dari PT MNC Energy Invesments Tbk. yang telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Juni 2026.


Direktur Karya Pacific, Leader Dermawan Soli Daeli mengatakan, seluruh matriks persyaratan pengajuan revisi RKAB telah disetujui dan kini perseroan tinggal menunggu persetujuan dari direktur terkait.


“Jadi pada prinsipnya semua matrix persaratan telah disetujui. Dan saat ini akhirnya menunggu approval dari direktur,” kata Leader dalam konferensi pers launching logo PT Karya Pacific Energy Tbk., Senin (10/8/2026).


Leader menyampaikan, pihaknya optimistis revisi RKAB yang diajukan dapat memperoleh persetujuan. Namun, perseroan menyesuaikan besaran pengajuan dengan sisa waktu produksi pada 2026.


Pada pengajuan awal, IATA mengusulkan produksi sekitar 7,8 juta ton, tetapi yang disetujui baru sekitar 2 juta ton. Perseroan kemudian kembali mengajukan tambahan produksi sekitar 2 juta ton.


“Karena mengingat waktu ini kan tinggal September sampai Desember, tinggal 4 bulan. Jadi tidak masuk akal juga kalau kami ajukan (revisi RKAB) yang berlebihan,” ujarnya.


Menurut Leader, pengajuan tambahan produksi tersebut telah mempertimbangkan periode operasi yang tersisa hingga akhir tahun. Perseroan juga mulai mempersiapkan fasilitas pelabuhan untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi pada tahun depan.


“Kemudian kami tentunya tadi disampaikan dengan mempersiapkan pelabuhan, tahun depan kami akan mengajukan sesuai dengan kapasitas produksi kami. Jadi jawaban saya lah kami masih optimis untuk mendapatkan angka tersebut,” tutur Leader.


Sementara itu, Presiden Direktur Karya Pacific Energy Suryo Eko Hadianto mengatakan total produksi yang diharapkan perseroan melalui revisi RKAB dapat mencapai sekitar 4 juta ton.


“Ya, permintaan kita sampai sekitar totalnya 4 jutaan. Mudah-mudahan bisa didapatkan,” tutur Suryo.


Sumber Berita